SIDIKNEWSS - Permintaan pengusutan terhadap proyek rehabilitasi enam sekolah di Marioriwawo, Kab. Soppeng mengemuka. Proyek tahun anggaran 2025 itu menelan dana lebih dari Rp1 miliar dan kini didorong untuk diperiksa menyeluruh oleh Unit Tipidkor Polres Soppeng.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Panduu. Ia meminta aparat tidak menunggu laporan resmi, tetapi langsung membuka dokumen anggaran, volume pekerjaan, serta realisasi fisik proyek di seluruh sekolah penerima.
Menurutnya, proyek bernilai besar di sektor pendidikan tidak cukup dipertanggungjawabkan melalui berkas administrasi. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk melihat apakah anggaran yang digelontorkan benar-benar sejalan dengan kualitas pekerjaan. Kertas selalu rapi. Bangunan lebih jujur, sayangnya itu justru yang jarang dibaca.
Di SDN 148 Sanuale, salah satu lokasi yang masuk paket pekerjaan, kondisi pagar hasil rehabilitasi memunculkan pertanyaan. Setelah pekerjaan dinyatakan selesai, beberapa bagian terlihat kurang rapi dan tampak berdebu.
Temuan di lapangan itu menjadi alasan agar pemeriksaan tidak berhenti pada tanda tangan serah terima proyek. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pembagian anggaran, pelaksanaan, hingga hasil akhir, diminta dibuka untuk diuji.
Bagi LPKN, kasus ini bukan sekadar soal rehabilitasi sekolah. Ini menjadi ujian pertama bagi Unit Tipidkor Polres Soppeng di bawah pejabat barunya.
Langkah aparat dalam menangani proyek tersebut akan menjadi ukuran apakah penegakan hukum terhadap penggunaan anggaran publik benar-benar berjalan, atau kembali berhenti di tahap klarifikasi yang berakhir seperti ritual kantor: banyak stempel, sedikit akibat.
Sorotan publik kini tertuju pada tindak lanjut aparat. Jika proyek pendidikan dengan nilai miliaran saja tidak disentuh, maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi soal pagar sekolah, tapi sejauh mana pengawasan anggaran benar-benar bekerja di Soppeng.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar