Iklan

Dugaan Fee Alsintan Soppeng Kian Mengarah ke Bisnis Terselubung, Kasus Ini Disebut-Sebut Tak Tersentuh

April
Selasa, 26 Mei 2026, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T07:00:36Z
Sidiknewss

 


Soppeng, Sidiknewss - Sistem pengawasan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng mulai dipertanyakan publik setelah dugaan praktik fee terus mencuat dalam berbagai pemberitaan.


Publik mempertanyakan bagaimana pola seperti ini bisa terus berulang jika pengawasan distribusi bantuan benar-benar berjalan ketat sejak awal. 


Dalam praktiknya, persoalan ini dinilai bukan hanya melibatkan dugaan permainan oknum tertentu, tetapi juga adanya kelompok tani yang ikut menikmati mekanisme tersebut.


Saat ini, diketahui kelompok tani yang terlibat dugaan fee alsintan tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Donri-Donri, Marioriawa, Gandra, Lilirilau, dan Liliriaja.


Di lapangan, sejumlah kelompok tani disebut rela mengeluarkan sejumlah uang untuk memperoleh bantuan alsintan dari program pemerintah. Alasannya sederhana, biaya yang dikeluarkan dinilai masih jauh lebih murah dibanding membeli alat secara mandiri dengan harga normal.


Harga yang di berikan pun beragam tergantung jenis alat, ada 50jt, 70jt, hingga 100jt per unit.


Namun setelah alat diterima, alsintan yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang bagi petani kecil justru diduga berubah fungsi menjadi alat bisnis. Saat musim tanam maupun panen tiba, petani kecil kembali dikenakan tarif untuk menggunakan alat tersebut.


Kondisi itu memunculkan kritik karena bantuan negara yang semestinya meringankan beban biaya pertanian justru diduga berputar menjadi rantai keuntungan bagi pihak tertentu.


Kelompok tani dinilai ikut menjadi bagian dari persoalan karena bersedia masuk dalam mekanisme tersebut, lalu menjadikan alsintan sebagai sumber pemasukan baru dari petani kecil.


“Kalau combine harganya ratusan juta lalu hanya bayar puluhan juta, tentu mereka merasa untung. Apalagi nanti alat itu dipakai lagi oleh petani kecil dan tetap ditarik biaya,” ujar seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa 26/05/2026.


Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dalam kondisi ini justru petani kecil. Sementara di belakangnya diduga ada pihak-pihak yang sama-sama memperoleh keuntungan dari program bantuan tersebut.


Petani kecil disebut berada di posisi paling lemah. Mereka membutuhkan alsintan untuk mempercepat proses panen dan menekan biaya kerja, tetapi pada saat yang sama tidak memiliki keberanian untuk mempertanyakan mekanisme yang berjalan.


“Kalau kita terlalu banyak protes, takutnya nanti tidak dipinjami alat lagi saat panen. Mau tidak mau akhirnya ikut saja,” lanjutnya.


Situasi tersebut dinilai menciptakan ketergantungan yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Bantuan yang seharusnya menjadi hak petani kecil perlahan berubah menjadi sistem sewa terselubung, sementara petani tetap harus membayar untuk mengakses fasilitas yang berasal dari bantuan negara.


Ironisnya, alsintan yang seharusnya meringankan biaya petani justru berputar layaknya milik pribadi. Di tengah program bantuan yang terus digelontorkan pemerintah, petani kecil tetap berada pada posisi membayar dan bergantung.


Terlebih muncul isu mengenai dugaan keterlibatan anggota dewan yang disebut ikut bermain dalam praktik tersebut. Selain itu, sosok berinisial A yang dikabarkan menerima fee di lapangan disebut-sebut merupakan orang dekat figur berpengaruh di Kabupaten Soppeng.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengawasan, proses verifikasi penerima bantuan, hingga kontrol pasca-penyaluran alsintan yang dinilai berjalan longgar dan minim transparansi.


Ketua LSM LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menilai pengawasan bantuan harus diperjelas sejak awal agar tidak menimbulkan celah penyimpangan.


“Kalau memang bantuan ini benar-benar diawasi, harusnya ada batas yang jelas soal apa yang boleh dan tidak boleh dibebankan ke petani,” ujarnya.


Seorang warga desa turut mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai dugaan praktik fee alsintan sejauh ini belum menunjukkan adanya langkah penindakan yang tegas.


“Kasus seperti ini sudah lama jadi pembicaraan masyarakat, tapi sampai sekarang belum terlihat tindakan yang benar-benar memberi kejelasan. Apakah persoalan ini memang serius ditangani atau memang sengaja dibiarkan berlalu begitu saja,” ujarnya.


Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mampu meredam polemik tersebut. Akibatnya, dugaan praktik fee alsintan terus berkembang di tengah masyarakat.

Penulis: April

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Fee Alsintan Soppeng Kian Mengarah ke Bisnis Terselubung, Kasus Ini Disebut-Sebut Tak Tersentuh
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan