Sejumlah kelompok tani dikabarkan memilih diam meski isu pungutan dalam bantuan alsintan terus beredar. Situasi itu memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, apakah para petani takut kehilangan akses bantuan jika bersuara?
Di lapangan, bantuan yang seharusnya meringankan beban petani justru disebut memunculkan tekanan tersendiri. Beberapa petani mengaku berada dalam posisi sulit karena merasa tidak punya kekuatan untuk menolak atau mempertanyakan proses yang terjadi.
“Sebenarnya banyak yang kecewa, tapi orang takut bicara terus terang. Takut nanti tidak dapat bantuan lagi atau dianggap melawan meski kami sebagai anggota kelompok tetap membayar layaknya milik pribadi mereka pada hal kami juga tau bahwa itu bantuan atas nama petani ,” ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan serupa mulai ramai dibicarakan secara tertutup di kalangan petani. Dugaan adanya setoran dalam proses penyaluran alsintan disebut bukan hanya berdampak pada ekonomi petani, tetapi juga menciptakan rasa ketergantungan dan kekhawatiran di tingkat bawah.
Ironisnya, program bantuan pertanian yang seharusnya hadir untuk memperkuat kesejahteraan petani kini justru dinilai berpotensi berubah menjadi beban psikologis. Petani kecil disebut berada di posisi paling lemah karena takut akses bantuan mereka diputus apabila dianggap terlalu vokal.
“Kalau bantuan sudah dikaitkan dengan rasa takut, berarti ada yang salah dalam sistemnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Ketua LPKN, Alfred Surya Putra Pandu, turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai persoalan dugaan fee alsintan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa karena sudah menyentuh aspek psikologis petani di lapangan.
“Kalau benar petani sampai takut bicara karena khawatir bantuan dicabut, maka ini sudah sangat berbahaya. Bantuan negara bukan alat untuk membangun ketakutan atau loyalitas kepada oknum tertentu. Bantuan itu hak petani, bukan barang pribadi yang bisa diatur sesuka hati,” tegas Alfred.
Hingga kini, desakan agar aparat dan pihak terkait membuka secara transparan mekanisme distribusi alsintan terus menguat. Publik mulai mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan berjalan jika isu dugaan fee terus muncul dari waktu ke waktu.
Kasus ini pun perlahan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pungutan, melainkan menyangkut posisi petani yang dinilai semakin sulit menyuarakan keadaan sebenarnya.
Penulis: April



Tidak ada komentar:
Posting Komentar