Iklan

APH Dipertanyakan: Data Sudah Mengalir, Mengapa Penanganan Dugaan Fee Alsintan Soppeng Jalan di Tempat?

April
Senin, 18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T13:04:42Z
Sidiknewss

 


Soppeng, SIDIKNEWSS - Dugaan praktik pungutan dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng terus bergulir, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, sejumlah data lapangan, kelompok penerima, hingga rincian sebaran unit bantuan telah mencuat ke publik, 18/05/2026.


Berdasar informasi yang terkumpul, bantuan alsintan yang disalurkan pada 2025 terkhusus di Kecamatan Marioriawa, disebut terdapat 11 kelompok tani penerima. Jenis bantuan yang terdata meliputi sekitar 20 unit traktor roda empat, 10 unit multikultur, dan 5 unit combine harvester. Yang menjadi sorotan, sejumlah penerima diduga dimintai sejumlah uang dengan nominal besar. 


"Traktor empat roda mencapai Rp50 juta per unit, multikultur Rp70 sampai Rp75 juta, dan combine harvester disebut menembus Rp100 juta." Ungkap sumber yang dimintai identitasnya dirahasiakan. 


Jika data ini benar, maka program bantuan negara telah bergeser dari instrumen kesejahteraan menjadi jalur transaksi terselubung.


Tak hanya di Marioriawa, sebaran dugaan juga menyeret nama kecamatan lain seperti Donri-Donri, Ganra, hingga Liliriaja. Bahkan muncul dugaan ada kelompok penerima yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali, sementara petani lain hanya menjadi penonton program yang dibiayai dari anggaran negara. 


Yang paling serius, muncul dugaan adanya aliran fee ke pihak tertentu, termasuk sosok berinisial A serta oknum anggota dewan yang disebut memfasilitasi proses. Dengan rangkaian informasi itu, aparat sesungguhnya sudah memiliki alasan cukup untuk bergerak, bukan terus menunggu suara publik membesar baru berpura-pura sigap. 


Yang menjadi tanda tanya besar justru respons aparat penegak hukum.  melalui unit Tipidkor belum menunjukkan progres terbuka yang meyakinkan publik. Padahal laporan dan data awal sudah lama beredar. Dalam kasus yang menyangkut dugaan penyalahgunaan bantuan negara, waktu bukan sekadar prosedur. 


Semakin lama dibiarkan, semakin besar peluang bukti menghilang, saksi berubah keterangan, dan jejak transaksi lenyap. Itu bukan teori rumit. Itu pola lama yang terlalu sering terulang.


Alfred meminta APH tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas, tetapi mengusut dugaan persoalan alsintan ini secara menyeluruh hingga ke pihak yang diduga terlibat. 


Jika ada indikasi penyimpangan dalam program bantuan untuk petani, penegak hukum harus bergerak serius karena yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tapi juga masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

 Ucapnya dengan tegas 18/5/2026.



Publik juga menunggu langkah dari Kejaksaan Negeri Soppeng. Instansinya memiliki kewenangan untuk turun jika penanganan di tingkat bawah tak menunjukkan kemajuan. 


Dugaan pungutan atas bantuan alsintan bukan perkara administratif. Ini dugaan penyalahgunaan program negara yang menyasar petani, kelompok yang justru mestinya dilindungi. 


APH di Soppeng semestinya menghentikan kebiasaan menunggu isu mereda. Fokuskan penanganan pada dugaan fee alsintan secara menyeluruh, buka data penerima, telusuri aliran dana, panggil pihak-pihak yang namanya muncul, dan sampaikan perkembangan kepada masyarakat secara terbuka. 


Sebab bila data sudah ada namun kasus tetap tak bergerak, masalahnya bukan lagi kurang bukti. Masalahnya ada pada kemauan menyentuh pihak yang disebut-sebut terlibat.


Kasus ini terlalu lama menggantung. Bila aparat terus menunda, masyarakat akan sampai pada kesimpulan yang jauh lebih keras: bukan karena sulit diusut, tapi karena ada yang terlalu dekat untuk disentuh. 


Dan pada akhirnya pihak yang paling dirugikan tetaplah petani. Mereka menerima bantuan yang seharusnya meringankan kerja di sawah, namun justru dibayangi dugaan setoran dan tekanan yang membebani. Ironis, program yang diklaim untuk menolong petani malah diduga jadi ladang pungutan. 


Penulis: April







Komentar

Tampilkan

  • APH Dipertanyakan: Data Sudah Mengalir, Mengapa Penanganan Dugaan Fee Alsintan Soppeng Jalan di Tempat?
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan