Ket: Gambar Ilustrasi

Soppeng, Sidiknewss.com | Dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran iklan Hari Jadi Soppeng 2026 mencuat dari lingkungan DPRD Kabupaten Soppeng. Penyaluran anggaran disebut tidak melalui mekanisme terbuka dan hanya melibatkan sejumlah media tertentu.


Sejumlah wartawan lokal mengaku tidak pernah menerima informasi, undangan, maupun skema kerja sama publikasi yang bisa diakses secara setara.


Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa penentuan media dilakukan secara tertutup tanpa prosedur yang jelas.


Alfred, Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), menilai pola tersebut tidak mencerminkan tata kelola anggaran yang baik.

“Anggaran iklan itu berasal dari keuangan daerah. Mekanismenya harus terbuka dan tidak boleh hanya berputar di kelompok tertentu,” ujarnya.


Ia menegaskan, pola tertutup berpotensi membuka ruang penyimpangan.

“Jika hanya melibatkan pihak tertentu, patut diduga ada pengaturan di dalamnya. Ini bukan pola yang sehat,” tambahnya.


Hingga Jumat (20/03/2026), pihak Sekretariat DPRD Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


(Tim)