![]() |
| Tampilan Jembatan |
Soppeng, Sidiknewss.com – Proyek pembangunan Jembatan Toddang Salo'e di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Proyek yang dibiayai oleh APBD Soppeng Tahun 2025 sebesar Rp4,3 miliar ini dikritik karena kondisinya yang sudah mulai rusak meski usianya masih seumur jagung.
Ketua Monitoring dan Investigasi Lembaga HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng, Afis, mengkritik keras kualitas pengerjaan proyek yang ditangani oleh CV Fayutama Jaya Karya tersebut. Berdasarkan pantauan, beberapa bagian konstruksi jembatan sudah mengalami keretakan, berdebu, dan tampak rapuh.
Menurut Afis, kondisi ini sangat memprihatinkan. Proyek bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama, bukan malah memicu kekhawatiran bagi warga yang melintas.
"Kami menemukan beberapa titik pada cor jembatan yang sudah retak, permukaannya berdebu, dan terkesan rapuh. Hal ini tentu memicu pertanyaan besar di masyarakat mengenai kualitas pengerjaannya," tegas Afis, Jumat (19/6/2026).
Selain masalah pada lantai dan struktur cor, Afis juga menyoroti bagian abutmen (dinding penahan) jembatan yang dinilai kurang memenuhi standar kualitas dan ketahanan konstruksi.
LHI Soppeng menilai kerusakan dini ini terjadi akibat lemahnya pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.
"Jika pengawasan dilakukan secara ketat sejak awal, potensi kerusakan seperti ini pasti bisa dicegah. Kami mempertanyakan kinerja pengawasan pada proyek bernilai miliaran ini," lanjutnya.
Sebagai informasi, PT Intra Persada Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek ini. Mereka memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh proses pengerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang disepakati.
Melihat kondisi tersebut, LHI Soppeng mendesak pihak-pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Jembatan Toddang Salo'e. Mereka juga meminta aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum untuk turun tangan memeriksa indikasi ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, demi mencegah terjadinya praktik KKN di Bumi Latemmamala.
"Jangan sampai anggaran rakyat sebesar Rp4,3 miliar habis untuk bangunan yang kualitasnya meragukan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan tahan lama," pungkas Afis.
Kini, publik menunggu kejelasan dari pemerintah daerah dan pihak kontraktor. Masyarakat berharap ada transparansi serta langkah nyata untuk memperbaiki kualitas jembatan tersebut agar sesuai dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
Penulis: April S



Tidak ada komentar:
Posting Komentar