![]() |
SIDIKNEWSS, SOPPENG - Sorotan terhadap kualitas pekerjaan Jembatan Kessing di Kecamatan Donri-Donri belum juga mereda. Setelah sebelumnya muncul kritik terkait mutu pekerjaan dan kualitas beton yang digunakan, kini perhatian publik kembali tertuju pada rekam jejak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Fayutama Jaya Karya.
Didapatkan surat bernomor 04/IPK/SP/X/2025 yang diterbitkan oleh PT Intra Persada Konsultan selaku konsultan supervisi. Surat tersebut berisi penyampaian sekaligus teguran kepada PT Fayutama Jaya Karya dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Ruas Menge-Bendoro di Kecamatan Belawa.
Dalam surat tertanggal 29 Oktober 2025 itu disebutkan bahwa progres pekerjaan mengalami deviasi hingga minus 17,84 persen, sehingga konsultan meminta kontraktor segera mempercepat pekerjaan, mengantisipasi kebutuhan tenaga kerja, material dan peralatan, serta memperhatikan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Munculnya surat teguran tersebut menimbulkan pertanyaan yang seirus.
perusahaan yang menerima teguran itu merupakan kontraktor yang sama yang mengerjakan proyek pergantian Jembatan Kessing yang belakangan ramai menjadi perhatian.
"Kalau di proyek lain juga sampai mendapat teguran karena kinerja, lalu proyek yang sekarang juga menuai kritik kualitas, hal ini semakin menguatkan dugaan adanya masalah" beber seorang aktifis disoppeng saat dimintai tanggapannya, 17/6/26.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai mekanisme seleksi dan evaluasi penyedia jasa konstruksi. Sebab, proyek infrastruktur ini menyangkut kualitas bangunan serta material yang akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
"Pertanyaannya sekarang yaitu bagaimana proses evaluasi berjalan sehingga perusahaan ini masih bisa memenangkan pekerjaan?" tambahnya.
Ketua LPKN Soppeng juga menilai, munculnya berbagai persoalan yang menyeret nama kontraktor yang sama semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak terkait.
"Jangan sampai proses pengawasan hanya aktif ketika masalah sudah muncul. Pertanyaan yang justru perlu dijawab adalah bagaimana perusahaan yang belum lama mendapatkan SP justru dapat terus memperoleh kepercayaan mengerjakan proyek-proyek yang bernilai tinggi," tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemberian teguran semata. Evaluasi terhadap kinerja penyedia jasa harus dilakukan secara menyeluruh agar proyek pemerintah tidak sekadar selesai di atas kertas, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
"Jangan sampai yang kuat hanya nilai kontraknya, sementara kualitas pekerjaannya justru meninggalkan tanda tanya," pungkasnya.
kami tetap membuka ruang bagi pihak terkait jika ingin memberikan hak jawab atupun klarifikasi untuk meluruskan jika terdapat kekeliruan yang kami tulis.
Penulis:April




Tidak ada komentar:
Posting Komentar