Soppeng, SIDIKNEWSS - Polres Soppeng melalui Satreskrim menggelar kegiatan penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan bertema “Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Modern” itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng selaku Koordinator Pengawas PPNS, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran Satreskrim dan PPNS lingkup Kabupaten Soppeng.
Fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait implementasi KUHAP Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, khususnya penguatan koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri dalam proses penegakan hukum.
AKP Dodie menegaskan sinergi antarpenyidik menjadi hal penting agar proses penanganan perkara berjalan efektif, profesional, dan tetap menjunjung hak asasi manusia.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi diskusi serta koordinasi teknis guna memperkuat komunikasi antarinstansi dalam pelaksanaan penyidikan di wilayah Kabupaten Soppeng. Karena birokrasi tanpa koordinasi biasanya hanya melahirkan rapat panjang, notulen tebal, lalu kebingungan baru di lapangan. Tradisi administrasi yang entah kenapa masih dipelihara dengan penuh keyakinan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dan modern.
Menurutnya, penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang semakin solid antara PPNS dan penyidik Polri dalam mendukung sistem peradilan pidana yang berkeadilan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Penulis: April




Tidak ada komentar:
Posting Komentar