Soppeng, Sidiknewss.com | Dugaan kejanggalan pengadaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng semakin terang. Harga sepatu dinas yang dipertanggungjawabkan dilaporkan berkisar Rp400.000, namun hasil penelusuran menunjukkan sepatu dengan spesifikasi serupa tersedia di pasaran hanya sekitar Rp125.000.
Hal serupa juga terjadi pada atribut lain seperti topi dinas, yang dalam laporan disebut bernilai di atas Rp100.000, padahal harga riilnya berkisar Rp25.000. Informasi ini diperoleh dari seseorang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan sepatu yang terjadi hanya dalam waktu dua bulan pemakaian semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara harga, kualitas, dan spesifikasi barang. Ditambah lagi, muncul informasi adanya pungutan Rp40.000 kepada pegawai untuk pemasangan atribut, yang semakin mempertanyakan arah penggunaan anggaran.
Sorotan tidak hanya pada angka, tetapi juga pada potensi persoalan struktural, termasuk rangkap jabatan yang membuka ruang konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
Namun yang paling mencolok adalah sikap tertutup dari pihak Dishub. Upaya konfirmasi oleh wartawan pada 2–3 April 2026 melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Pesan tidak dibalas, panggilan telepon pun tidak diangkat.
Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik. Dalam prinsip transparansi, pejabat publik seharusnya memberikan klarifikasi, bukan menghindar.
Kasus ini bukan lagi sekadar soal sepatu rusak, melainkan dugaan lemahnya tata kelola anggaran. Kini, publik menunggu apakah aparat penegak hukum akan benar-benar menelusuri persoalan ini hingga tuntas, atau membiarkannya menguap tanpa kejelasan.
(April)


