Sidiknewss, Kecurigaan muncul terhadap Proyek Pembangunan/perbaikan jalan produksi kelapa sawit di area Madde, kabupaten soppeng. Dari hasil pemantauan di lokasi tersebut terdapat perbedaan antara titik pengerjaan dengan yang tertulis dalam dokumen perencanaan di tahun 2026.
Kondisi ini diperparah dengan tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan, sebuah elemen wajib yang seharusnya memuat detail anggaran, pelaksana, serta sumber dana
Hal tersebut justru semakin memunculkan kecurigaan mengenai adanya proses pemindahan lokasi secara diam-diam.
Tidak adanya papan Proyek yang dipaparkan membuat anggaran yang digunakan seolah ditutupi, terlebih titik pekerjaan yang ditemukan berada di luar jalur yang disebutkan dalam dokumen awal.
Dugaan pun diperkuat dengan adanya pembenaran oleh informan terpercaya mengenai sumber dari proyek itu berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dinas PUPR Kabupaten Soppeng sebagai pelaksana teknis.
"Iye... proyek itu melalui DBH Sawit, dan pelaksanaanya di dinas PUPR," ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis 16/04/2026.
Saat Dinas PUPR Soppeng, Alimuddin dimintai klarifikasinya terkait dugaan pemindahan lokasi menyangkut titik lokasi,hingga nama kontraktor pelaksana, hingga kini belum ada respon maupun jawaban sama yang diberikan.
Ketua LSM LPKN, Alfred Surya Putra Pandu desak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
"jika memang benar terjadi pengalihan lokasi tanpa prosedur, ini sangat berbahaya. Terlebih jika proyek tersebut terkait program nasional. proyek nasional tidak bisa diubah seenaknya, " tegasnya.


