Soppeng, Sidiknewss - Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperluas keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali direalisasikan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya, proyek lanjutan Pembangunan Taman Segitiga Mari-Mari kini resmi memasuki masa pengerjaan.
Proyek peremajaan fasilitas umum yang berlokasi di kawasan strategis Mari-Mari tersebut dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng dengan nilai kontrak mencapai Rp365.802.000,00.
Berdasarkan data papan informasi proyek di lokasi dengan Nomor Kontrak: 02/SPK/PBL/DPUPR-CK/X/2026 serta pelaksana lapangan yaitu PT Yasin Langgeng Bersama Konsultan Pengawas, CV Cakrawala Consultant serta masa pengerjaan 90 Hari Kalender.
Langkah kelanjutan pembangunan ini memicu perhatian dari beberapa pengamat masyarakat, salah satunya LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan pentingnya pemenuhan spesifikasi teknis dalam setiap tahapan konstruksi.
"Setiap alokasi anggaran daerah harus berbanding lurus dengan kualitas fisik bangunan. Kami menekankan pentingnya pelaksanaan proyek yang patuh penuh pada petunjuk teknis (juknis) agar asas manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat," tegas Alfred saat dimintai konfirmasi, Sabtu (10/10/2026).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal jalannya pekerjaan di lapangan agar target waktu dan mutu material dapat terpenuhi secara optimal.
Hingga saat ini, pihak pelaksana dari PT Yasin Langgeng Bersama maupun konsultan pengawas belum memberikan rincian teknis mengenai tahapan awal pengerjaan serta target capaian fisik mingguan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar