Iklan

Proyek Jalan Rp4,2 Miliar, LPKN Soppeng Minta Kontraktor

April
Selasa, 27 Oktober 2026, Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T06:34:41Z
Sidiknewss

 


Soppeng, Sidiknewss – Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM LPKN) Kabupaten Soppeng menegaskan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Paket II di Kecamatan Marioriwawo. 


Proyek infrastruktur yang menelan anggaran APBD senilai Rp4,25 miliar tersebut didesak agar dikerjakan secara profesional, transparan, dan ketat sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah. 


Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu’u, di Sekretariat LSM LPKN, Jalan Samudra, Selasa (27/10/2026).


Alfred menekankan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan mutu dan kesesuaian spesifikasi kontrak agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat. 


​"Kami meminta kepada pihak pelaksana agar benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai petunjuk teknis, spesifikasi, dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat dalam jangka panjang."


Ia mengingatkan pihak pelaksana agar tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian proyek semata, melainkan benar-benar memperhatikan kualitas fisik di lapangan. 


Guna memastikan hal tersebut berjalan lancar, LPKN bersama tim gabungan dan sejumlah wartawan telah menjadwalkan pemantauan berkala guna mendorong akuntabilitas publik dan mencegah potensi penyimpangan.


Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang berada di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Soppeng (Bidang Bina Marga) ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.250.635.464 dari APBD 2026. 


Proyek bernomor kontrak 06/KONTRAK/PNK-RJ/PUPR-BM/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 ini dikerjakan oleh CV Ahza Rezeki Sejahtera dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, serta diawasi oleh CV Mutiara Prima Consultant. 


Melalui pengawasan ketat ini, Alfred berharap kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dapat menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal, sekaligus mengajak masyarakat sekitar untuk aktif berpartisipasi mengawal jalannya pembangunan di daerah mereka.


“Pembangunan ini menggunakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, mari kita kawal bersama agar pelaksanaannya sesuai ketentuan, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Alfred.

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Jalan Rp4,2 Miliar, LPKN Soppeng Minta Kontraktor
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan