![]() |
| Ilustrasi |
SIDIKNEWSS, SOPPENG - Dugaan kerusakan pada sejumlah bagian proyek Jembatan Kessing senilai Rp4,3 miliar dari APBD 2025 mendapat sorotan dari Lembaga HAM Indonesia (LHI) Kabupaten Soppeng. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
Ketua Investigasi dan Monitoring LHI Kabupaten Soppeng, Afis, meminta Kejaksaan dan Unit Tipidkor Polres Soppeng segera melakukan penyelidikan guna memastikan kualitas pekerjaan serta menepis berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
"Yang dipersoalkan bukan semata kerusakannya, tetapi mengapa bangunan yang masih baru sudah menimbulkan keretakan. APH harus hadir untuk memastikan apakah pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi atau justru ada permainan tikus," tegas Afis, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah semestinya menghasilkan konstruksi yang memberikan jaminan mutu, bukan malah memunculkan keraguan publik.
Karena itu, LHI mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui uji teknis oleh pihak independen.
"Jangan sampai uang rakyat habis sesuai anggaran, tetapi kualitas bangunan tidak sebanding dengan nilai yang dibayarkan," pungkasnya.
Namun kami tetap membuka ruang bagi pihak terkait jika ingin memberikan upaya klarifikasi ataupun terdapat kekeliruan yang kami tulis.
Penulis: April



Tidak ada komentar:
Posting Komentar