Iklan

Di Balik Ramainya Pasar Malam Rompegading, Masalah Mulai Muncul

April
Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T15:23:12Z
Sidiknewss

 


Soppeng, Sidiknewss | Kegiatan pasar malam yang digelar di lapangan dekat Kantor Desa Rompegading, Kabupaten Soppeng sejak 24 April 2026 dan direncanakan berlangsung selama satu bulan, memunculkan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian.


Pelaksanaan kegiatan di area dengan akses jalan relatif sempit berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Kepadatan kendaraan meningkat pada malam hari seiring tingginya aktivitas pengunjung, sehingga berpotensi mengganggu mobilitas sekaligus menyulitkan akses darurat jika terjadi insiden.


Selain itu, aktivitas pasar malam yang berlangsung hingga malam hari menghadirkan tingkat kebisingan yang cukup tinggi. Penggunaan pengeras suara dari wahana dan hiburan yang tidak terkontrol berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, terlebih karena kegiatan ini berlangsung dalam jangka waktu panjang.


Dari sisi ekonomi, keberadaan pasar malam memang membuka ruang bagi pedagang musiman. Namun di sisi lain, kondisi ini juga berdampak pada pedagang yang telah lebih dulu beraktivitas di sekitar lokasi, karena meningkatnya persaingan dalam waktu singkat.


Sekitar 30 pedagang tercatat terlibat dalam kegiatan ini, dengan biaya sewa lapak berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 untuk satu bulan yang dibayarkan kepada penanggung jawab wahana. 


Dalam keterangannya pada 5 Mei 2026, penanggung jawab kegiatan menyatakan, “terdapat 30 pedagang dan untuk perbulanya dipatok 500-600 pertenant namun akan kita sesuaikan dengan kondisi pedagang, bisa dicicil.” 


Pernyataan ini menunjukkan adanya fleksibilitas, namun tetap memunculkan kebutuhan akan transparansi dalam pengelolaan serta kejelasan mekanisme penetapan biaya.


Dari aspek perizinan, kegiatan ini disebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian serta persetujuan dari pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Meski demikian, penting untuk memastikan bahwa seluruh proses perizinan tersebut benar-benar mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk dampak lalu lintas, kebisingan, dan tata kelola kegiatan.


Aspek risiko dan keamanan juga menjadi hal krusial yang tidak bisa diabaikan. Kepadatan pengunjung di area terbatas meningkatkan potensi terjadinya insiden seperti desak-desakan, kehilangan anak, hingga gangguan ketertiban. 


Selain itu, penggunaan instalasi listrik langsung dari PLN perlu diawasi secara ketat untuk menghindari risiko korsleting atau kebakaran, terutama dengan banyaknya sambungan sementara di lapangan terbuka. 


Keamanan wahana permainan juga menjadi perhatian, mengingat belum terlihat adanya informasi terkait standar kelayakan atau pemeriksaan teknis yang dilakukan.


Penulis: April


Komentar

Tampilkan

  • Di Balik Ramainya Pasar Malam Rompegading, Masalah Mulai Muncul
  • 0

Terkini

Iklan