Soppeng, Sidiknewss | Klaim efisiensi anggaran di Kabupaten Soppeng kembali kehilangan kredibilitas. Di saat penghematan dibutuhkan, sebuah workshop berbayar justru digelar di Aula Dinas Pendidikan pada Senin, 27 April 2026, dengan pungutan Rp250 ribu per peserta dari kalangan sekolah.
Kontradiksi ini bukan lagi hal samar, tapi terlihat terang. Fasilitas pemerintah digunakan, peserta dari lingkungan pendidikan dilibatkan, dan pungutan tetap berjalan seolah tidak ada kebijakan efisiensi yang sedang dijunjung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar 100 undangan telah beredar. Dengan nominal Rp250 ribu per orang, potensi dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp25 juta. Nilai yang cukup untuk memunculkan pertanyaan serius mengenai ini kegiatan resmi, atau sekadar ruang lain untuk menarik biaya dari peserta?
“Pembayaran per peserta Rp250 ribu, sebelumnya bahkan direncanakan Rp300 ribu,” ungkap sumber.
Yang menjadi persoalan bukan sekadar angka, melainkan pola. Pungutan dilakukan, kegiatan berlangsung di fasilitas negara, namun tidak ada kejelasan terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme, hingga aliran penggunaan dana.
Minimnya penjelasan dari pihak terkait memperkuat kesan bahwa praktik seperti ini bukan kebetulan, melainkan sesuatu yang dianggap lumrah dan dibiarkan berjalan. Jika benar demikian, maka istilah efisiensi anggaran hanya berfungsi sebagai pelapis, bukan kebijakan yang benar-benar dijalankan.
Lebih jauh, kondisi ini menempatkan publik pada posisi yang tidak adil: diminta percaya pada narasi penghematan, namun disuguhi praktik yang justru berpotensi membebani.
Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya Dinas Pendidikan, tidak bisa terus bersembunyi di balik diam. Tanpa transparansi, wajar jika publik mulai menilai bahwa yang terjadi bukan efisiensi, melainkan kamuflase dari pola lama yang tetap dipertahankan dengan cara yang lebih halus.
penulis: April


