Soppeng, Sidiknewss | Proyek paving blok yang bersumber dari dana desa sebesar Rp112 juta di Desa Laringgi, Kec. Marioriawa, Kabupaten Soppeng terpantau mengalami pembongkaran sebelum pekerjaan rampung.
Berdasarkan temuan di lokasi, proyek paving blok yang mulai dikerjakan pada tahun 2025 sebelumnya sudah terpasang hingga beberapa meter jauhnya.
Proyek yang diharapkan oleh warga setempat untuk dapat diselesaikan sesegera mungkin, namun sebenarnya kini terlihat justru mengalami pembongkaran secara tiba-tiba.
sementara material yang sebelumnya disiapkan untuk proyek itu kini hanya menjadi menumpuk di pinggir jalan dan kini dipertanyakan untuk apa akan digunakan meterial tersebut jika proyeknya saja sudah mengalami pembongkaran bahkan sebelum pengerjaannya selesai.
Bahkan terdapat kabar yang beredar mengenai proyek paving blok tersebut rencananya akan digantikan dengan aspal.
Upaya konformasi dilakukan oleh wartwan yang mengetahui informasi itu, Sekdes Desa Laringgi membantah akan adanya pembongkaran maupun rencana pergantian ke aspal. ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut hanya diberhentikan untuk sementara.
"Saya luruskan, tidak ada yang dibongkar, pekerjaan hanya dihentikan. Informasi soal akan diganti aspal itu tidak benar. " Jelasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ungkapan tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius, jika tidak ada yang dibongkar, kenapa temuan di lokasi justru mempelihatkan keadaan yang sebaliknya,
Ia melanjutkan bahwa anggaran proyek tersebut akan mengalami perubahan. Anggaran yang sebelumnya Rp112 juta itu akan direvisi. Tapi pengerjaannya akan kembali di anggarkan melalui BHP Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp90 juta.
Penjelasan ini membuka persoalan baru yang lebih mendasar. Jika pekerjaan dihentikan karena anggaran belum cair, maka muncul pertanyaan, dengan dana apa proyek tersebut sempat dikerjakan? Sebaliknya, jika anggaran sudah digunakan, ke mana sisa dana tersebut mengalir sementara pekerjaan belum rampung?
Selain itu, rencana penganggaran ulang pada tahun 2026 juga dinilai janggal. Pasalnya, proyek tahun 2025 belum terselesaikan secara fisik maupun administratif, namun sudah direncanakan kembali dengan anggaran baru.
Ketua LPKN Soppeng, Alfred Surya Putra Pandu menilai kondisi tersebut berpotensi menyalahi prosedur pengelolaan keuangan desa dan meminta APH maupun pengawas internal pemerintah segera turun tangan.
"Inspektorat daerah harus turun melakukan audit. ini tidak boleh dibiarkan kerena menyangkut penggunaan uang negara dan kepercayaan masyarakat", tegasnya pada Selasa, 21 April 2026.
Penulis: April


