Soppeng, Sidiknewss.com | Proses seleksi mitra media di Diskominfo tahun 2026 mulai menimbulkan kecurigaan di kalangan wartawan dan pengelola media.
Sejumlah media mengaku telah mengajukan permohonan kerja sama serta menyiapkan persyaratan yang diminta, namun hingga kini belum memperoleh konfirmasi dari pihak Diskominfo.
Dalam ketentuan seleksi disebutkan bahwa media yang ingin bermitra wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain izin perusahaan, dokumen perpajakan, dan persyaratan lainnya.
Pihak Diskominfo juga menyampaikan bahwa permintaan kelengkapan dokumen akan dilakukan melalui pesan WhatsApp oleh penanggung jawab seleksi.
Namun kenyataannya, beberapa media yang telah mengajukan permohonan sejak terbitnya surat edaran mengaku belum pernah dihubungi oleh pihak Diskominfo. Kondisi ini memicu protes karena pada saat yang sama sejumlah media lain sudah menerima pesan permintaan kelengkapan dokumen.
Perbedaan perlakuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem seleksi yang digunakan. Sejumlah wartawan menilai proses penerimaan mitra media berpotensi tidak berjalan secara terbuka dan adil.
Untuk memastikan kejelasan proses seleksi, seorang wartawan mencoba mengonfirmasi melalui pesan chat kepada pihak Diskominfo. Namun jawaban yang diberikan dinilai belum memberikan penjelasan yang transparan.
Pihak Diskominfo menyatakan bahwa rincian kriteria penerimaan tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Untuk menjaga kenyamanan bersama serta objektivitas proses administrasi, kami tidak menyampaikan secara rinci kriteria internal penerimaan media yang bermitra dengan Pemerintah Daerah,” demikian keterangan pihak Diskominfo, 18/02/2026.
Minimnya keterbukaan informasi dalam proses seleksi ini semakin memperkuat kecurigaan sejumlah wartawan terhadap mekanisme penerimaan mitra media di Diskominfo tahun 2026.
