Soppeng, Sidiknewss.com | Suasana khidmat menyelimuti halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, saat Kapolres Soppeng meresmikan Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003 pada Rabu, 4 Maret 2026.
Peresmian tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, jajaran Polres Soppeng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K, sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan bahwa pembangunan rumah imam merupakan bentuk kepedulian terhadap sarana penunjang kegiatan keagamaan, sekaligus dukungan terhadap peran imam dalam membina umat dan memakmurkan masjid.
Ia berharap keberadaan rumah imam tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi imam dalam menjalankan tugas keagamaan, terlebih di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.
“Semoga keberadaan rumah imam ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.
Peresmian ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Soppeng.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat.

0Komentar