Soppeng, Sidiknewss.com – Bhabinkamtibmas Desa Abbanunge dan Desa Palangiseng, AIPTU Sunardiono bersama pemerintah desa dan warga Dusun Cakkuridi, Desa Abbanunge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat, Senin malam (2/3/2026).
ODGJ berinisial H (40), warga Dusun Cakkuridi, diketahui beberapa kali mengamuk dan mengganggu warga, termasuk saat masyarakat sedang melaksanakan Sholat Tarawih di masjid setempat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan pihak keluarga serta petugas Puskesmas Cakkuridi untuk melakukan penanganan secara persuasif.
Dari hasil koordinasi tersebut disepakati bahwa yang bersangkutan akan dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa Latemmamala Soppeng.
Proses evakuasi berlangsung aman dan tertib. Sekitar pukul 23.30 WITA, yang bersangkutan berhasil diamankan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan personel di lapangan.
Menurutnya, penanganan terhadap ODGJ harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan karena yang bersangkutan membutuhkan perawatan, bukan hukuman.
Sementara itu, AIPTU Sunardiono mengatakan langkah yang dilakukan bertujuan menjaga keamanan warga sekaligus memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan medis yang tepat.
“Kami mengutamakan komunikasi dengan keluarga dan tenaga kesehatan. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

0Komentar