Soppeng, Sidiknewss.com | Isu mengenai tata kelola koperasi simpan pinjam kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait manfaat koperasi bagi masyarakat serta transparansi dalam pengelolaannya. Menanggapi hal itu, Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas koperasi di lapangan.
Menurut Alfred, koperasi sejatinya merupakan sarana pemberdayaan ekonomi rakyat yang sangat penting, namun harus dikelola secara jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan anggota.
“Koperasi simpan pinjam semestinya menjadi wadah yang menyejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya. Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat seperti apa kondisi sebenarnya, apakah manfaatnya sudah dirasakan anggota atau justru ada penyimpangan,” tegas Alfred.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi idealnya memberikan kemudahan pembiayaan, bunga ringan, dan distribusi keuntungan yang adil kepada anggota melalui SHU (Sisa Hasil Usaha). Namun, Alfred juga mengakui bahwa di beberapa daerah, ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, kurangnya transparansi pengurus, hingga pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa koperasi betul-betul memberi keuntungan bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil justru dirugikan akibat pengelolaan yang tidak profesional,” lanjutnya.
LSM LPKN, kata Alfred, siap membuka pintu bagi laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, baik dalam hal pinjaman, pembayaran, maupun pembagian SHU.
Ia menegaskan bahwa pemantauan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar koperasi tetap berada di jalur yang sesuai undang-undang.
“Kami hadir untuk mendorong pembenahan. Kalau koperasinya baik, kita dukung. Tapi kalau ada yang menyimpang, tentu akan kami laporkan sesuai prosedur,” ujar Alfred.
Dalam waktu dekat, Alfred bersama tim investigasi LPKN berencana melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Soppeng guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kesejahteraan bersama.

0Komentar