Makassar, Sidiknewss.com | Dugaan praktik fee proyek yang menyeret pemerintahan Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Isu tersebut memicu aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin, 02/02/2026, di depan Markas Mapolda Sulsel.


Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa, Elang Timur, serta sejumlah elemen masyarakat. Massa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan praktik korupsi yang dinilai merugikan keuangan negara.


Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya menyampaikan tuntutan secara lisan, tetapi juga mengaku telah membawa dan menyerahkan sejumlah data pendukung kepada pihak kepolisian sebagai bahan awal penyelidikan.



Data yang diserahkan antara lain berupa daftar proyek, dokumen e-katalog, paket lelang, serta flash disk yang berisi bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik fee proyek di Kabupaten Soppeng.


“Kejadian-kejadian yang merugikan negara harus ditangani dan diberikan hukuman oleh aparat penegak hukum. Dugaan adanya fee proyek dan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng harus diusut secara serius,” ujar salah satu orator dalam aksinya.


Massa aksi menegaskan bahwa dokumen dan bukti elektronik tersebut dikumpulkan berdasarkan temuan lapangan serta penelusuran terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah.

gambar penyerahan data terkait


“Aparat penegak hukum Polda Sulsel harus bertindak tegas dan menangkap segala bentuk oknum maupun pejabat-pejabat yang terlibat. Kami tidak datang hanya dengan orasi, tetapi juga membawa data,” lanjutnya.


Selain itu, massa juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu, sehingga praktik tersebut dinilai sulit tersentuh hukum.

“Oknum yang kami temukan di lapangan kami duga berafiliasi dengan pejabat-pejabat yang dianggap memiliki bekingan,” ungkap perwakilan massa aksi.


Atas dasar itu, massa mendesak Polda Sulsel agar segera menindaklanjuti dokumen dan bukti yang telah diserahkan serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Harapan kami, Polda Sulsel segera menangkap dan mengadili oknum maupun pejabat terkait yang terlibat dalam dugaan praktik fee proyek ini,” tegasnya.


Hingga akhirnya, aksi unjuk rasa tersebut diakhiri secara damai setelah Kapolda Sulawesi Selatan menerima dan berdiskusi dengan perwakilan massa aksi di dalam kantor Mapolda Sulsel. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan kepada awak media.