Iklan

Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Ruang Kompromi bagi Mafia BBM Bersubsidi

April
Jumat, 19 Desember 2025, Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T16:16:55Z
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

SIDIKNEWSS.COM, SOPPENG — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk apabila melibatkan oknum aparat kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sulsel ke Mapolres Soppeng, Kamis (18/12/2025).


Didik Supranoto menekankan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga pendistribusiannya agar tepat sasaran. Oleh karena itu, Polri tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap praktik penyelewengan, baik terhadap jenis solar maupun bensin bersubsidi.


“Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya kepada awak media.


Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh personel Polri agar tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik penyalahgunaan maupun upaya membekingi distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, apabila ditemukan adanya keterlibatan anggota, sanksi tegas akan diterapkan mulai dari proses pidana hingga sanksi disiplin dan kode etik profesi Polri.


“Setiap pelanggaran oleh anggota Polri akan ditindak secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada toleransi,” ujarnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons Polda Sulsel terhadap isu dugaan praktik mafia BBM bersubsidi yang belakangan mencuat di Kabupaten Soppeng. Polda Sulsel memastikan akan menjaga kepercayaan publik dengan memproses setiap laporan secara akuntabel.


Dalam kesempatan itu, Kombes Pol. Didik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di SPBU maupun aktivitas mencurigakan lainnya.


“Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat, melalui Call Center Polri 110, atau kanal pengaduan resmi yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur,” pungkasnya.


Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan demi melindungi kepentingan masyarakat yang berhak menerimanya.



Komentar

Tampilkan

  • Polda Sulsel Tegaskan Tidak Ada Ruang Kompromi bagi Mafia BBM Bersubsidi
  • 0

Terkini

Iklan