Sidiknewss.com, Soppeng – Jajaran Polsek Marioriwawo tengah memburu pelaku pencurian yang menggasak rumah warga di Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Marioriwawo, AKP Mashudi, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Marioriwawo.
“Benar, kami telah menerima laporan terkait pencurian rumah warga. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan dan pelaku belum diketahui,” ujar AKP Mashudi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/12/2025).
Pencurian tersebut terjadi di rumah milik Jusmaharia (35), warga Jampu-Jampu, Desa Watu Toa. Rumah korban diketahui menjadi sasaran pelaku saat dalam keadaan kosong pada Minggu (14/12/2025) pekan lalu.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan pemilik dan mengambil sebuah tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga. Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain dua buah cincin emas, satu gelang emas, serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang tersimpan di dalam tas tersebut.
Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya petunjuk yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Marioriwawo.
Penulis: Red*


