Sidiknews.id, Soppeng – Kredibilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Soppeng kembali disorot tajam. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng diduga memberikan keterangan tidak benar kepada Komisi I DPRD, sehingga memicu polemik dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang membahas anggaran dana media, Rabu (2/7) lalu.
Undangan resmi DPRD untuk menghadiri hearing tersebut ditujukan kepada Kadis Kominfo sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran media. Namun, Kadis Kominfo dilaporkan mangkir dengan alasan sedang menghadiri pertemuan bersama Kemenkumham di Makassar.
Ironisnya, informasi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Kadis Kominfo ternyata diketahui justru berada di Kantor Barjas dan mengikuti apel pagi di lingkungan Kominfo Soppeng pada hari dan waktu yang sama.
Hal ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Monitoring, Investigasi, dan Pelaporan, Mahmud Cambang, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD.
“Marwah DPRD telah dijatuhkan oleh Kadis Kominfo. Ia secara terang-terangan membohongi wakil rakyat. Ini bukan hanya soal ketidakhadiran, tapi soal integritas dan penghormatan terhadap lembaga demokrasi,” tegas Mahmud dalam keterangannya.
Mahmud bahkan menyebut DPRD "tak punya gigi", menyoroti lemahnya sikap lembaga legislatif dalam menghadapi ketidakpatuhan dari pejabat eksekutif.
Cermin Buram Akuntabilitas dan Transparansi
Ketidakhadiran Kadis Kominfo dalam forum resmi yang menyangkut penggunaan anggaran publik menjadi sorotan tajam. Dana media yang dikelola Diskominfo adalah bagian dari anggaran yang bersumber dari uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Hearing bukan sekadar undangan, tapi mekanisme kontrol DPRD terhadap penggunaan APBD. Jika pejabat seenaknya absen dan memberi alasan palsu, ini sudah menyentuh wilayah pelanggaran etika birokrasi,” tambah Mahmud.
Mendesak Tindakan Tegas
Insiden ini menimbulkan pertanyaan lebih luas terkait sejauh mana efektivitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, jika pejabat dapat menghindar dari pemanggilan tanpa konsekuensi, maka dikhawatirkan sistem checks and balances antara eksekutif dan legislatif di daerah menjadi tidak berjalan.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil mulai mendorong agar DPRD mengambil langkah tegas, termasuk memanggil ulang secara resmi Kadis Kominfo dan membuka kemungkinan untuk memberikan sanksi administratif sesuai mekanisme yang berlaku.
Penutup: Demokrasi Butuh Kejujuran dan Hormat Antar Lembaga
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa demokrasi lokal tidak bisa berjalan sehat tanpa kejujuran dan saling menghormati antar lembaga. Ketika seorang pejabat publik mulai abai terhadap kewajiban dan berani menyampaikan alasan palsu, maka kepercayaan publik pun terancam luntur.
DPRD Soppeng sebagai representasi rakyat dituntut untuk menunjukkan ketegasan, bukan hanya demi menjaga marwah lembaga, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang mereka wakili.
(Penulis: April/Red*)


