SIDIKNEWSS, Soppeng,- Ketikterkini.com | Proyek rehabilitasi sekolah senilai lebih dari Rp1 miliar di kawasan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan. Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran tersebut.
Menurut Alfred, sejak awal proyek ini sudah memunculkan tanda tanya besar, terutama karena papan informasi proyek tidak mencantumkan rincian penggunaan anggaran. Padahal, transparansi merupakan kewajiban utama pada setiap pekerjaan yang menggunakan dana negara.
“Anggarannya miliaran, enam titik kegiatan, tapi tidak ada penjelasan rinci mengenai pembagian dan kebutuhan setiap titik. Publik perlu tahu apakah anggaran dibagi sesuai kebutuhan atau justru dibagi rata tanpa dasar teknis yang jelas,” tegas Alfred.
Hal itu ia sampaikan kepada media, Rabu (3/12).
Selain kejanggalan administrasi, Alfred juga menyoroti kualitas pekerjaan, khususnya pada rehab pagar SDN 148 Sanuale yang dinilai jauh dari maksimal.
“Kualitas pekerjaannya tidak menggambarkan nilai anggaran yang besar. Jangan sampai proyek ini hanya dijadikan batu loncatan untuk mengambil keuntungan pribadi,” tambahnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan APH, mengingat proyek tersebut bersumber dari APBN 2025, sehingga setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi sekolah di kawasan Marioriwawo ini menelan anggaran Rp1.115.049.000, dikelola oleh CV Tapak Buana Kontruksi, dengan PT Abitama Konsultan sebagai pihak konsultan pengawas.
Namun ketika media mencoba mengkonfirmasi pihak pelaksana terkait berbagai temuan dan keluhan tersebut, tidak ada balasan sama sekali, meski pesan WhatsApp telah dikirim.
LPKN menilai diamnya pihak pelaksana justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam proyek ini. Alfred menegaskan bahwa APH harus turun tangan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sudah sesuai prosedur, ataukah terdapat potensi penyimpangan.
“Ini uang negara, uang masyarakat. Jika ada yang janggal, maka harus diusut tuntas,” tutup Alfred.


