Soppeng, Sidiknewss | Anggaran kontrak media di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, dinilai tidak becus pengurusannya setelah hingga kini belum juga terealisasi sesuai waktu yang disampaikan.
Pada 30 April 2026, salah satu wartawan menghubungi pihak instansi terkait untuk memastikan pencairan dana. Jawaban yang diberikan terdengar jelas dan meyakinkan.
“Iyye, kalau sudah dibawakan LPJ nya kita akan proses secepatnya dan akan kita cairkan pada hari Senin di jam kantor.”
Kalimat itu sederhana. Tidak membingungkan. Senin. Jam kantor.
Namun pada Senin, 4 Mei 2026 datang dan jam kerja sudah selesai, dana yang dijanjikan belum juga cair. Tidak ada kepastian. Saat dihubungi kembali, pihak terkait hanya mengatakan masih dalam proses dan diminta untuk menunggu.
Di sini yang jadi masalah bukan lagi soal prosedur, tapi soal konsistensi. Ucapannya sudah disampaikan dengan jelas, tapi tidak dibarengi dengan tindakan.
Ironisnya, ini terjadi pada pihak yang sudah punya kontrak resmi dan sudah memenuhi syarat. Kalau yang sudah jelas saja masih harus menunggu tanpa kepastian, maka pelayanan untuk masyarakat tentu jadi tanda tanya.
Kalau janji terus diulang tapi hasilnya tetap tidak ada, yang hilang bukan cuma waktu, tapi juga kepercayaan.
Penulis: April


