Iklan

Proyek Paving Rp112 Juta di Desa Laringgi Dibongkar Sebelum Rampung, Rencana Berubah di Tengah Jalan

April
Sabtu, 18 April 2026, April 18, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T14:20:17Z
Sidiknewss

Soppeng, Sidiknewss | Proyek paving block di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menyisakan persoalan yang belum terjawab. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran desa tahun 2025 yang dinilai belum selesai namun kini justru dibongkar tanpa kejelasan. 


Pantauan di lokasi menunjukkan papan informasi proyek masih terpasang. Dalam papan itu tercantum nilai kegiatan sebesar Rp112.670.000 dengan panjang pekerjaan sekitar 90 meter. Namun kondisi fisik di lapangan tidak mencerminkan pekerjaan yang utuh. 


Bagian yang sebelumnya sudah terpasang paving block justru ditemui telah dibongkar dengan kondisi tidak lengkap. 


Seorang sumber yang mengetahui proses pekerjaan menyebutkan, paving block yang telah terpasang direncanakan akan diganti dengan lapisan aspal. Informasi ini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.


Perubahan jenis pekerjaan di tengah pelaksanaan memunculkan pertanyaan tentang perencanaan awal proyek. Jika sejak awal dirancang menggunakan paving block, alasan penggantian menjadi aspal menjadi krusial untuk dijelaskan, termasuk dasar teknis maupun administrasinya.


Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN) Soppeng, Alfred, menilai situasi tersebut tidak lazim. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Soppeng melakukan audit menyeluruh.

“Pekerjaan seperti ini seharusnya melalui perencanaan matang. Kalau belum selesai lalu dibongkar, harus jelas dasar perubahannya,” kata Alfred, Sabtu, 18 April 2026.


Menurut dia, perubahan pekerjaan tanpa kejelasan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Selain itu, kondisi tersebut juga membuka kemungkinan adanya kelemahan dalam pengawasan pelaksanaan proyek.


Hingga kini, Kepala Desa Laringgi belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapat tanggapan. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Soppeng juga belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan audit terhadap proyek tersebut.


Situasi ini menempatkan proyek Desa Laringgi sebagai contoh bagaimana perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan tidak sinkron. Di satu sisi, anggaran telah dialokasikan dan pekerjaan dimulai. Di sisi lain, hasilnya belum terlihat utuh, malah ingin diganti lagi.


Tanpa penjelasan terbuka, pembongkaran pekerjaan yang belum selesai menjadi perlu dipertanyakan, dari siapa keputusan ini bermula. Publik kini menunggu apakah ada evaluasi, atau justru kasus ini akan berlalu tanpa kejelasan.


Penulis April

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Paving Rp112 Juta di Desa Laringgi Dibongkar Sebelum Rampung, Rencana Berubah di Tengah Jalan
  • 0

Terkini

Iklan