![]() |
| Gambar ilustrasi ini sebagai bentuk protes kepada Kejari untuk penanganan kasus ini yang harus dituntaskan |
Soppeng, Sidiknews.id – Sudah lebih dari dua bulan sejak LSM LIDIK Soppeng melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng ke Kejaksaan Negeri.
Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan yang disampaikan ke publik.
Lambannya penanganan kasus ini mulai menuai tanda tanya dari warga. Masyarakat mempertanyakan apakah laporan yang berkaitan dengan anggaran lembaga pemilu tersebut ditindaklanjuti secara serius atau justru tengah dibiarkan begitu saja.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, semestinya ada sikap tegas dari aparat penegak hukum. Jangan diam. Ini bukan sekadar soal uang, tapi juga kepercayaan publik,” kata salah seorang warga yang ditemui pada Minggu (27/7/2025).
Gasali Makkaraka, S.H., selaku pelapor dari LIDIK Soppeng, sebelumnya menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana program kegiatan di internal KPUD. Namun hingga kini, belum terdengar tanggapan ataupun keterangan resmi dari Kejari Soppeng.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan adanya pengabaian terhadap laporan masyarakat. Beberapa pihak bahkan menilai penundaan ini mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan keadilan hukum.
“Kalau laporan seperti ini saja dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, wajar kalau masyarakat mulai curiga. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini sedang ‘disimpan’ dan dilupakan begitu saja,” ujar warga lainnya.
Situasi ini menjadi perhatian tersendiri, terlebih menjelang masa-masa politik yang rawan penyalahgunaan anggaran. Warga berharap Kejari Soppeng segera bersuara dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi Sidiknews.id masih belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Soppeng terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.
Penulis: April (Read)


