Soppeng, Sidiknews.id – Dugaan penyimpangan dana pengadaan sapi di Desa Bulue, Soppeng, kembali mencuat, Rabu 19/03/25.
Anggaran Rp 350 juta untuk sapi dan Rp 70 juta untuk kandang diduga diselewengkan, sementara keberadaan sapi-sapi tersebut masih tidak jelas.
Kepala Desa Bulue, Abdul Majid, mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan sapi sejak ia menjabat pada 2014. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut telah digunakan, memicu dugaan penyalahgunaan anggaran.
Ketua Tim Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menegaskan bahwa bantuan APBN untuk kelompok peternak seharusnya transparan.
Ia menduga ada indikasi kuat korupsi, mengingat Abdul Majid sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Kelompok penerima manfaat bantuan ini.
Mahmud mendesak audit dan investigasi hukum untuk memastikan kejelasan penggunaan dana tersebut.
Ia meminta aparat segera bertindak agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Rp 350 juta untuk sapi dan Rp 70 juta untuk kandang diduga diselewengkan, sementara keberadaan sapi-sapi tersebut masih tidak jelas.
Kepala Desa Bulue, Abdul Majid, mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan sapi sejak ia menjabat pada 2014. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana tersebut telah digunakan, memicu dugaan penyalahgunaan anggaran.
Ketua Tim Monitoring LHI, Mahmud Cambang, menegaskan bahwa bantuan APBN untuk kelompok peternak seharusnya transparan.
Ia menduga ada indikasi kuat korupsi, mengingat Abdul Majid sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Kelompok penerima manfaat bantuan ini.
Mahmud mendesak audit dan investigasi hukum untuk memastikan kejelasan penggunaan dana tersebut.
Ia meminta aparat segera bertindak agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.


