Iklan

Curi HP dan Motor di Maniangpajo, Pelaku Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di Binuang Polman

Minggu, 10 Desember 2023, Desember 10, 2023 WIB Last Updated 2024-10-15T00:45:06Z



WAJO - Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di back up Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman Sulbar melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Cendrawasih, Kel. Paku, Kec. Binuang Kab. Polewali Mandar, Sulbar.  Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K.,S.I.K mengatakan bahwa, penangkapan pelaku YH (31) alamat Kel. Torete, kec. Bungku Pesisir, Kab. Morowali. berdasarkan laporan korban di Mapolsek Maniangpajo.

"Kronologi pencurian berawal pada sabtu 09 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 wita di Lingkungan Alausalo kelurahan Anabanua kecamatan Maniangpajo telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor dan (satu) unit handphone milik korban dengan cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang diparkir di depan rumah korban", Ujarnya. 

"Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut untuk proses lebih lanjut", Sambungnya. 

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan  penyelidikan terhadap terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di Kab. Pinrang.

"Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut  namun terduga pelaku bergeser ke jalan Cendrawasih kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polman Sulbar. Kemudian kami bersama resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman menuju ke tempat persembunyiannya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan", Jelasnya. 

Berdasarkan Hasil interogasi bahwa Pelaku YH (31) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Redmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

"Di lokasi penangkapan, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor KLX dan 1 (satu) buah handphone. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Maniangpajo", terang Kasat Reskrim Polres Wajo.
Komentar

Tampilkan

  • Curi HP dan Motor di Maniangpajo, Pelaku Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di Binuang Polman
  • 0

Terkini

Iklan