Soppeng, Sidiknewss - Proyek revitalisasi TK Nurul Amin di Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, tengah memantik polemik hangat di tengah masyarakat. Di balik pengerjaannya yang menelan anggaran APBN bernilai fantastis sekitar Rp568 juta, pengerjaan struktur fisik sekolah usia dini ini justru kedapatan memanfaatkan besi tulangan dari hasil bongkaran bangunan lama.
Praktik penggunaan material bekas pada bangunan publik beranggaran ratusan juta rupiah tersebut menuai sorotan tajam dari Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, yang menilai langkah tersebut berpotensi mengorbankan mutu konstruksi dan standar keamanan gedung.
"Anggaran yang digunakan cukup besar untuk pekerjaan bangunan TK. Namun, kenapa besi untuk tiang justru menggunakan besi dari hasil bongkaran atau besi bekas? Ini perlu dijelaskan secara terbuka," ujar Alfred mendesak transparansi teknis dari pihak pelaksana.
Menjawab tuntutan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng berkilah bahwa langkah itu diambil akibat adanya penyesuaian tak terduga di lokasi proyek.
"Oiye, memang dalam gambar bangunan bagian bawah tidak ada. Namun setelah dikerjakan, bangunan bagian bawah harus juga dibongkar, kemudian dipasangi batu bata yang baru. Makanya besi bekas dipakai kembali karena tidak ada dalam gambar rencana," jelasnya.
Namun, penjelasan instansi terkait tersebut justru memperlebar celah kritik dan dinilai menyingkap lemahnya tahapan survei serta perencanaan awal proyek.
"Kalau memang bagian bawah bangunan harus dibongkar, kenapa hal tersebut baru diketahui setelah kegiatan berlangsung? Padahal bagian itu tidak ada dalam gambar rencana awal. Ini yang harus dijelaskan," tegas Alfred.
Atas kejanggalan ini, LPKN Soppeng mendesak pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya meninjau hasil fisik di lapangan, tetapi juga memeriksa dokumen perencanaan, RAB, gambar teknis, spesifikasi material, hingga keabsahan administrasi perubahan pekerjaan (addendum).
Hingga berita ini diterbitkan, ruang klarifikasi teknis masih terbuka bagi kontraktor pelaksana maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan resmi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar