Soppeng, Sidiknewss - Proyek Penggantian Jembatan Toddang Saloe/Kessing Ruas Paddangeng–Leworeng di Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, yang menelan anggaran Rp4.307.814.470 dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam.
Sorotan tersebut datang dari Ketua Investigasi dan Monitoring Lembaga HAM Indonesia (LHI) Soppeng, Afis, yang mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek setelah ditemukan dugaan kerusakan pada sejumlah titik pengecoran jembatan.
Menurut Afis, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena kerusakan diduga terjadi saat proyek masih dalam tahap pelaksanaan.
Ia bahkan menduga adanya penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk dugaan penggunaan semen dengan kualitas rendah.
"Selain dugaan penggunaan semen murah, proyek Jembatan Toddang Saloe–Kessing ini patut dipertanyakan. Sebab, muncul kerusakan di sejumlah titik pengecoran. Jika benar kualitas material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, maka hal ini sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan masyarakat," ujar Afis kepada media. Kamis (25/6/2026).
Afis menegaskan, proyek infrastruktur yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya dikerjakan dengan mengutamakan mutu dan mengikuti seluruh ketentuan teknis yang berlaku.
Menurutnya, munculnya indikasi kerusakan sejak dini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Ia meminta pihak terkait, mulai dari dinas teknis, konsultan pengawas hingga aparat pengawasan internal, segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan dan material yang digunakan.
"Jangan sampai anggaran daerah yang mencapai Rp4,3 miliar justru menghasilkan pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan.
Bila ditemukan adanya penyimpangan atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Fayutama Jaya Karya dengan konsultan pengawas PT. Intrapersada Konsultan, serta memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan kerusakan pada sejumlah titik pengecoran jembatan tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar