Soppeng,- Sidiknewss.com | Kebijakan kerja sama media di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menuai sorotan tajam dari kalangan media lokal.
Pasalnya, muncul pernyataan dari pihak Diskominfo yang dinilai membuka ruang diskriminasi dalam proses kontrak kerja sama media pada tahun anggaran 2026 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang di Diskominfo Soppeng, Nasyta Usman, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya baru-baru ini.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa pihak Diskominfo lebih memprioritaskan wartawan yang dianggap “senior” untuk masuk dalam daftar kontrak kerja sama.
Tak hanya itu, pernyataan lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya pengakuan bahwa orang yang dianggap dekat dengan Bupati juga menjadi pihak yang lebih diutamakan dalam kerja sama tersebut.
Pernyataan ini sontak memunculkan tanda tanya besar di kalangan perusahaan media lokal di Kabupaten Soppeng.
Sejumlah jurnalis menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip keterbukaan dan keadilan dalam kemitraan pemerintah dengan media.
“Pertanyaannya sekarang, siapa yang dimaksud dengan wartawan senior? Apakah yang lebih tua usianya, yang lebih lama bekerja sebagai jurnalis, atau yang lebih aktif di lapangan?” ujar salah satu perwakilan media lokal yang meminta kejelasan atas kebijakan tersebut, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, jika parameter yang digunakan tidak jelas dan transparan, maka kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan praktik pilih kasih dalam penentuan media yang mendapat kontrak kerja sama dari pemerintah daerah.
Sejumlah insan pers juga menilai, kerja sama media seharusnya didasarkan pada legalitas perusahaan media, profesionalitas, serta kontribusi pemberitaan, bukan karena faktor kedekatan personal maupun label senioritas yang tidak memiliki indikator jelas.
Jika benar ada pihak tertentu yang diprioritaskan karena kedekatan dengan pejabat daerah, maka hal tersebut dikhawatirkan akan mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta menciptakan ketimpangan di antara media yang selama ini aktif melakukan peliputan di Kabupaten Soppeng.
Para jurnalis berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya Diskominfo, dapat memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait mekanisme penentuan media yang masuk dalam kontrak kerja sama tahun 2026.
Pasalnya, sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, media seharusnya diperlakukan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola komunikasi pemerintah daerah bisa saja ikut dipertaruhkan.

0Komentar