Soppeng, Sidiknewss.com | Pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi kembali menjadi perhatian publik setelah muncul indikasi penggunaannya di sekitar aktivitas pembangunan proyek Sekolah Rakyat Sulsel 1 di Kabupaten Soppeng.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai ketepatan sasaran subsidi energi, khususnya ketika bersinggungan dengan proyek pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara dalam jumlah besar.
BBM bersubsidi memiliki peruntukan yang jelas dan dibatasi bagi kelompok masyarakat tertentu. Penggunaannya pada sektor di luar ketentuan, termasuk kegiatan proyek berskala besar, berpotensi menyalahi aturan dan mencederai tujuan kebijakan subsidi. Oleh karena itu, setiap indikasi pergeseran pemanfaatan subsidi ke sektor nonprioritas perlu ditelusuri secara cermat.
Di sekitar area pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulsel 1, terdapat indikasi aktivitas pengisian BBM jenis Solar ke alat berat yang dilakukan menggunakan jerigen. Temuan awal ini belum dapat memastikan dari mana sumber pasokannya, namun pola tersebut menimbulkan perhatian publik karena tidak mencerminkan mekanisme pengadaan BBM yang lazim diterapkan pada proyek APBN berskala besar.
Keterangan dari pihak di lapangan menyebutkan bahwa BBM memang masuk ke area proyek menggunakan jerigen, namun tidak disertai kejelasan mengenai asal-usul maupun pihak yang memasok BBM tersebut.
"iya, Solar yang masuk hanya menggunakan jerigen. Tapi saya tidak tahu itu dari mana dan siapa yang memasukkan BBM tersebut", ungkap seorang yang berada pada lokasi proyek.
kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pada aspek operasional proyek, terutama dalam pengadaan kebutuhan energi yang seharusnya tercatat secara administratif.
Dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek sekolah yang menelan anggaran hingga Rp 243,4 miliar dinilai sebagai persoalan serius. Dengan dukungan anggaran sebesar itu, seluruh kebutuhan operasional proyek, termasuk bahan bakar, semestinya telah dialokasikan menggunakan BBM nonsubsidi sesuai regulasi. Ketidaksesuaian dalam penggunaan BBM dapat berdampak pada aspek hukum, tata kelola, dan kepercayaan publik.
Persoalan ini sekaligus memperlihatkan keterkaitan langsung antara lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan pelaksanaan proyek negara. Ketika kontrol di kedua sisi tidak berjalan optimal, proyek pembangunan berpotensi menjadi titik rawan penyalahgunaan subsidi yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan masyarakat kecil.
Atas dasar itu, publik mendorong adanya klarifikasi terbuka serta pemeriksaan menyeluruh oleh instansi terkait, termasuk Pertamina, BPH Migas, Inspektorat, dan aparat pengawas lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan jenis BBM yang digunakan di proyek Sekolah Rakyat Sulsel 1 benar-benar sesuai ketentuan dan tidak berasal dari skema subsidi.
Transparansi dan penegakan aturan dalam persoalan ini menjadi krusial agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak justru meninggalkan persoalan hukum dan etika. Proyek sekolah yang dibangun dengan dana publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, bukan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.


