Soppeng, Sidiknewss - Dugaan mengenai seorang oknum anggota polisi lalu lintas yang bertugas di wilayah Cabbeng, Kabupaten Soppeng, menjadi perhatian.
Pasalnya , oknum tersebut disebut kerap melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang diterima , yang bersangkutan diduga belum memiliki sertifikasi atau kewenangan yang dipersyaratkan untuk melaksanakan penindakan tilang.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, informasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal agar kepastian mengenai kewenangan personel yang melakukan penindakan dapat diketahui secara jelas.
“Setahu kami, oknum tersebut cukup sering melakukan penindakan tilang. Namun, kami menduga yang bersangkutan belum memiliki sertifikasi atau kewenangan yang dipersyaratkan. Karena itu, kami berharap ada pemeriksaan dan penjelasan resmi dari pihak berwenang,“ kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut dia , pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, kompetensi, dan kewenangan personel merupakan bagian penting untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang seluruh persyaratan telah dipenuhi, tentu hal itu perlu dijelaskan secara resmi. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku,“ tandasnya Jum'at (07/08).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum dikonfirmasi terkait informasi tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar