Iklan

Proyek Tebing APBN Rp27 Miliar Jadi Perhatian, LSM Minta Aparat Bergerak

April
Jumat, 10 Juli 2026, Juli 10, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T13:59:41Z
Sidiknewss

 


Soppeng, Sidiknewss - Proyek penguatan tebing senilai lebih dari Rp27 miliar di Desa Kebo, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan . Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM-LPKN) Kabupaten Soppeng, Alfred, mendesak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng agar segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut.



Menurut Alfred, proyek yang dibiayai melalui APBN dan berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang itu patut ditelusuri secara serius menyusul adanya dugaan penggunaan material ilegal. Dugaan tersebut, katanya, tidak boleh dianggap sebagai isu biasa karena menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.



Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan, yakni PT Tantui Enam Konstruksi dengan nilai kontrak lebih dari Rp15 miliar serta CV Tri Bakti Karsa dengan nilai lebih dari Rp12 miliar.



Alfred mengungkapkan bahwa dugaan penggunaan material ilegal pada proyek tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga HAM Indonesia (LHI) ke Polres Soppeng. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penerimaan laporan semata, tetapi segera melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menguji kebenaran dugaan tersebut.



"Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan melalui proses hukum yang transparan. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai uang rakyat justru digunakan dalam proyek yang diduga tidak sesuai aturan," tegas Alfred kepada media, Jumat (10/7/2026).



Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada keberanian mereka dalam mengusut setiap laporan secara profesional dan independen.



"Jangan sampai dugaan ini seolah-olah menjadi aturan pesanan dari oknum tertentu. Masyarakat Soppeng ingin hukum ditegakkan sebagaimana mestinya, tanpa pandang bulu," ujarnya.



Desakan tersebut menambah tekanan publik agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah masuk. Mengingat nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.



Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Tebing APBN Rp27 Miliar Jadi Perhatian, LSM Minta Aparat Bergerak
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan