Sejumlah wartawan yang mendatangi kantor Diskominfo untuk meminta penjelasan mengaku telah menanyakan langsung daftar media yang diterima. Namun pihak Diskominfo belum bisa memberikan informasi tersebut, Jumat 06/03/2026.
Sebelumnya Diskominfo menyebut media yang diprioritaskan adalah media yang dianggap “senior” atau telah lama dikenal oleh instansi tersebut.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai media yang telah lolos, Kepala Bidang Infokom Nhasyta menyatakan daftar tersebut tidak dirahasiakan, tetapi belum bisa dibuka karena proses seleksi masih berlangsung.
“Untuk saat ini tidak kami rahasiakan, tapi belum bisa kami buka karena masih dalam proses verifikasi dan masih ada yang belum sesuai,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan baru. Pasalnya, sejumlah media mengaku telah diarahkan untuk membuat pemberitaan sejak Februari dengan target minimal 10 berita setiap bulan.
Jika proses seleksi masih berada pada tahap verifikasi, muncul pertanyaan mengapa kewajiban produksi berita sudah lebih dulu diberlakukan.
Penulis: April

0Komentar