Soppeng, Sidiknews.com | Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng periode 2026–2029 resmi dikukuhkan pada Rabu, 28 Januari 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Hark Cafe Malaka, Kabupaten Soppeng, dan dihadiri jajaran pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, unsur pemerintah daerah, serta insan pers.
Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepengurusan baru SMSI Soppeng sekaligus momentum penguatan peran media siber di tingkat daerah. SMSI diharapkan menjadi wadah profesional bagi perusahaan media online serta mitra strategis dalam penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan hadir langsung melantik pengurus kabupaten. Dalam sambutannya, perwakilan pengurus provinsi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan ketaatan pada etika jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media digital yang kerap diwarnai disinformasi.
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, A. Muh. Farid (AMF). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan perhatiannya terhadap perkembangan serta keberlangsungan media siber di daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Pengurus SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, Erlin, di hadapan para undangan. Penyerahan ini mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Kabupaten Soppeng diharapkan mampu mendorong media siber lokal agar semakin profesional, independen, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah serta edukasi masyarakat.

0Komentar