Sidiknews.id, Soppeng | Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, pukul 13.00 WITA telah dilaksanakan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parenring, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dalam rangka penetapan penerima program Beras Sejahtera (Rastra) untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, Tim Penggerak PKK, para Kepala Dusun, tokoh agama, serta perwakilan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan daftar penerima bantuan Rastra agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Proses penetapan dilakukan secara musyawarah dan transparan dengan mempertimbangkan data serta masukan dari berbagai pihak yang hadir.
Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyaluran bantuan Rastra Tahun 2025.


