![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Soppeng, Sidiknewss - Proyek pembangunan irigasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menuai kritik tajam. Proyek bersumber dari APBN 2026 senilai Rp195 juta yang dilaksanakan secara swakelola tersebut dinilai dikerjakan tanpa memperhatikan standar mutu teknis.
Kondisi bangunan yang rapuh dan retak meski baru saja selesai dikerjakan mengindikasikan adanya celah serius pada aspek pelaksanaan hingga pengawasan lapangan.
Dari Pantauan di lokasi pada Rabu (9/9/2026) memperlihatkan indikasi kegagalan konstruksi yang cukup kentara. Struktur bangunan tampak rapuh, berdebu, dan material fisiknya dengan mudah terkelupas saat digosok tangan. Tak hanya itu, retakan signifikan sudah menjalar di bagian lantai irigasi.
Kondisi ini memperkuat dugaan penggunaan material di bawah spesifikasi serta tidak berjalannya pengawasan berkala yang seharusnya mencegah penyimpangan sejak tahap awal pengerjaan.
Persoalan tak berhenti pada mutu fisik. Efektivitas penempatan proyek turut memicu sorotan kritikan warga setempat. Penentuan lokasi irigasi dinilai kurang tepat sasaran sehingga manfaatnya tidak terdistribusi secara optimal kepada para petani.
Seorang sumber mengungkapkan keberadaan proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari sisi manfaat dan penentuan lokasinya.
"Proyek itu sebetulnya kurang efektif dikarenakan lokasinya yang tidak pas dan strategis untuk kebutuhan warga", ujarnya.
Situasi ini menguatkan kesan bahwa kegiatan swakelola tersebut berisiko bergeser menjadi sekadar formalitas penyerapan anggaran, ketimbang upaya nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian daerah.
Sikap bungkam dari pengelola kian memperkeruh transparansi proyek. Hingga berita ini diturunkan, Ketua P3A Desa Baringeng belum memberikan klarifikasi terkait temuan kelayakan fisik maupun urgensi lokasi pembangunan. Kebisuan pihak pengelola ini memperbesar skeptisisme publik terhadap pertanggungjawaban dana APBN yang dialokasikan.
Merespons kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi pengawas teknis untuk mengambil sikap proaktif tanpa menunggu laporan resmi.
Audit menyeluruh dinilai krusial mulai dari pengujian fisik bahan bangunan, kesesuaian volume, hingga transparansi tata kelola anggaran guna memastikan tidak ada unsur kerugian negara maupun tindak malagagasan dalam proyek swakelola ini.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar